Minggu, 25 November 2012

Masalah Pengangguran di Indonesia

KATA    PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapatterselesaikan tepat pada waktunya.
Penulisan makalah yang berjudul “ Masalah Pengangguran di Indonesia ” ini, bertujuan untuk mengetahui pengaruh dan dampak dari pengangguran terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itudikarenakan kemampuan penulis yang terbatas.Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata kuliah Pengantar IlmuEkonomi, serta berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaatkhususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semogadapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Jakarta, 21 November 2012
 
Penulis
Masalah Pengangguran di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.            Latar  Belakang
Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu,pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen.Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisamencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada siap mencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran.di.Indonesia.bertambah.
Bayangkan, pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002( 9,13 juta ) dan 2003 (11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia  kerja (144,033 juta), angkatan kerja ( 98,812 juta ), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta); pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta), pendudukyang kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur  terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
B.             Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.              Apa  pengertian pengangguran ?
2.              Apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia ?
3.              Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia ?
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.            Definisi  Pengangguran
·         Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensiwaktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam artimendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalamarti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.
Selain definisi diatas masih banyak istilah arti  definisi pengangguran diantaranya:
a.      Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno, Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalamangkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya
b.      Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak , Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yangtidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggusebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
c.       Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yangmenghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
d.      Definisi pengangguran menurut Menakertrans, Pengangguran adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan,mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasatidak mungkin mendapatkan pekerjaan
B.     Masalah Pengangguran di Indonesia
  
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atauseseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidaksebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlahangkatan kerjayang dinyatakan dalam persen.
 
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapatmenimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
 Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkankekacauanpolitik, keamanan dan sosial sehingga mengganggupertumbuhan  dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnyaGNP  dan pendapatan per kapita suatunegara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah" pengangguran terselubung " di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan  tenaga  kerja sedikit,  dilakukan oleh lebih banyak orang.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapaikondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dansetengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurangmerata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapatmendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggimerupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorongpeningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambatpembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung padakualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental sertamempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangunkeluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yangtetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan danpendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembngkan usaha mikrodan usaha kecil yang mandiri perlu berpihakan kebijakan termasuk akses,pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi danPemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang salingmendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan NasionalPenanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran.
Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalamperluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengahpengangguran. Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yangdiadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. RusliZainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P.Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalahketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untukmembangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran Dalam deklarasi  itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentukBadan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan  GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata- mata  fungsi  dan  tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yangseluas-luasnya.
Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran diIndonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yangakan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untukdiinformasikan.
Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwapembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu
 
Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umumdan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit padaPasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja sertamendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untukmenyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif..Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upayapenanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belummemenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikutsertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kalipembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan Tripartit secaraterbatas ( Apindo dan beberapa Serikat Pekerja ); dan juga pembahasan denganbeberapa Departemen dan Bappenas. ” Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebutmasih perlu di diskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihakyang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan masukan dan dukungansepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat khususnya Komisi VII; masih memerlukan waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh  seluruh komponen masyarakat ”,  tutur Menteri  Jacob Nuwa Wea.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilaipertumbuhan ekonomi 6 persen, yang berlangsung selama enam bulan sejaktriwulan IV tahun 2004 hingga triwulan I tahun 2005, sebagai pertumbuhan tidakberkualitas karena tak mampu menekan pengangguran yang malah naik 10,3persen.
Pertumbuhan ekonomi itu dinilai semu karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik. Hal itu tercermin dari munculnya kasus busung lapar dibeberapa lokasi.
Direktur Utama Indef M Fadhil Hasan mengungkapkan hal tersebut saatmemublikasikan Kajian Tengah Tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). ”Inimerupakan anomali dalam perekonomian Indonesia,” ungkap Fadhilmenjelaskan.
Menurut dia, pertumbuhan semu itu terjadi karena kontribusi penggerakekonomi pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnyapenurunan impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah-olah membaik. Padatriwulan I 2005 nilai impor menurun sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.
 
” Selain itu, pertumbuhan ini tidak terjadi pada sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti pertanian, industri manufaktur, dan sektor bangunan. Indeks Tendensi Bisnis menurun ke level pesimistis dari 113,5 di triwulan IV 2004 menjadi 98,93 pada triwulan I 2005, ”  kata Fadhil.
Sementara itu, Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBNSemester I 2005 memperkirakan defisit APBN-P 2005 membengkak menjadisatu persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 26,2 triliun. Ituberarti Rp 5,85 triliun lebih tinggi dari target APBN-P 2005 sebesar Rp 20,33triliun atau 0,8 persen terhadap PDB.
Defisit itu terjadi karena selisih antara realisasi keuangan pemerintahSemester I dan perkiraan Semester II 2005. Pemerintah memperkirakan pendapatan  negara  dan  hibah akan  mencapai  Rp 516,03  triliun  atau  lima persen lebih tinggi dari target APBN-P 2005 senilai Rp 491,59 triliun. Sementara belanja negara diperkirakan Rp 542,2 triliun atau 5,9 persen di atas target yangditetapkan  APBN-P  2005
C.             Keadaan  Pengangguran  di  Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi  pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.  Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yangmenutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalamproses ekspor impor, dll.
Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yangberpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar ( 5.78 juta ) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurangdari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 jutaorang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebihrendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitasrendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur  berjumlah  38 juta  orang  yang  harus segera  dituntaskan.
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI) memprediksi bahwa jumlah pengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk kesempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat  bencana tsunami di Aceh
 
BAB III
PENUTUP
Pengangguran di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatnkan,banyak sekali terdapat pengangguran di mana-mana. Penyebab penganggurandi ndonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dantentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya makasemakin banyak pulah jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut.Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatuprogram untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuandari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
http://www.andisite.com, 2007
http://www.dephan.go.id, 2007
http://www.google.co.id, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar