TUGAS PENGANTAR BISNIS
Minggu ke 3
KELOMPOK :
• Indri Agustian F (23212717)
• Mega Nirmala P (24212514)
• Tiara Diana Y (27212369)
• Desi Aulia S (21212885)
• Dwi Catur A (22212277)
KELAS : 1EB19
MINGGU KE TIGA
PERTANYAAN
1. Berilah contoh masing-masing bentuk usaha perusahaan, bank , non
bank, CV, firma dan perseroan. Masing-masing 5 contoh usaha nyata !
JAWABAN
Landasan Hukum Perbankan
1. Undang‐Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang ‐ Undang Nomor 10 Tahun
1998
2. Undang‐Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang‐Undang Nomor 3 Tahun
2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23
tahun 1999. Secara tegas menyatakan bahwa Bank Indonesia adalah
penanggung jawab otoritas kebijakan moneter yang biasanya disebut
otoritas moneter
Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank di Indonesia
1. AZAZ PERBANKAN = UU No.10/1998 Pasal (2)
Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berazaskan
demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip “prudential banking” =/
kehati-hatian bank
2. FUNGSI PERBANKAN = UU No.10/1998 Pasal (3)
Perbankan Indonesia sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat
3. TUJUAN PERBANKAN = UU No.10/1998 Pasal (4)
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak
Contoh Lembaga Bank
1. Bank Pembangunan Daerah DIY
Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, atau disingkat Bank BPD
DIY, adalah sebuah bank BUMD di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bank BPD DIY
didirikan pada tanggal 15 Desember 1961, berdasarkan akta notaris Nomor
11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai suatu perusahaan
daerah, pertama kalinya Bank BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 1976. Dengan berjalannya waktu, dilakukan berbagai
penyesuaian.
Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah Peraturan Daerah Provinsi
Daerah IstimewaYogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000. Tujuan pendirian bank adalah
untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan
daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan
daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Saat ini Bank BPD DIY memiliki 190 tempat pelayanan yang tersebar di
seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, terdiri dari 1 kantor pusat, 7
kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu, 67 kantor kas, 24 kantor
payment point, 6 armada kas mobil dan 49 ATM serta 21 kantor layanan
syariah. Bank BPD DIY pada Januari 2007 juga telah membuka unit
perbankan Syariah.
2. Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank Tabungan Negara atau BTN adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia
yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan
perbankan
3. Bank Danamon
Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong
pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta
salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat.
4. Bank Panin
Panin Bank merupakan salah satu bank komersial utama di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1971 hasil merger dari Bank Kemakmuran, Bank
Industri Jaya, dan Bank Industri Dagang Indonesia. Dan mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Jakarta tahun 1982 sebagai bank Go Public yang
pertama.
Dengan struktur modal yang kuat dan Rasio kecukupan Modal yang tinggi,
Panin Bank Bersyukur tidak harus direkapitalisasi oleh pemerintah pasca
krisis ekonomi pada tahun 1998. pemegang saham Panin Bank adalah ANZ
Banking Group of Austarlia (37,1%), Panin Life (45,9%), dan
publik-domestik dan internasional.
Per Juni 2009, Panin Bank tercatat sebagai bank ke-7 terbesar di
Indonesia dari segi total aset Rp.71,2 triliun, dengan permodalan
mencapai Rp. 9,8 triliun dan CAR 23,9%.
Panin Bank memiliki jaringan usaha lebih dari 450 di berbagai kota besar
di Indonesia dan lebih dari 18.500 ATM ALTO dan jaringan ATM BERSAMA,
Internet Banking, Mobile Banking, Phone Banking, dan Call Centre serta
Debit Card bekerja sama dengan MasterCard, Cirrus, Maestro yang diakses
secara Internasional.
Strategi usaha Panin Bank fokus pada bisnis perbankan retail. Panin Bank
berhasil memposisikan sebagai salah satu bank utama yang unggul dalam
produk jasa konsumen dan komersial.
5. Bank Bumi Arta
Bank Bumi Arta (IDX: BNBA) adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk
perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank
ini berbasis di Jakarta dan didirikan pada tahun 1967. Bank Bumi Arta
melakukan merger dengan Bank Duta Nusantara pada 1976, mendapat status
bank devisa pada 1991, dan masuk Bursa Saham Jakarta pada tahun 2006.
Landasan hukum koperasi
Koperasi, diatur dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan
PP No. 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta
Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
Lembaga Non Bank
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat.
Modal Koperasi :
a. Simpanan Pokok: dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
b. Simpanan Wajib: dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.
c. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Keuntungan :
1. Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU
2. Bursa Efek/ Pasar Modal
Bursa Efek / Pasar Modal adalah tempat jual beli surat-surat berharga
1. Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
2. Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukanmerupakan pemilik perusahaan
Keuntungan pasar modal :
a. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
b. Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
c. Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan pasar modal :
a. Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
b. Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
c. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
3. Perusahaan Anjak Piutang
Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan
piutang.
Manfaat bagi klien :
1) Peningkatan penjualan
2) Kelancaran modal kerja
3) Memudahkan penagihan hutang
4) Efisiensi usaha.
4. Perusahaan Modal Ventur
Perusahaan Modal Ventura : Modal ventura adalah suatu pembiayaan oleh
suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip
pembiayaannya adalah penyertaan modal. Perusahan yang menerima
penyertaan modal dinamakan Investee Company dan yang melakukan
penyertaan modal dinamakan perusahaan Ventura. Bentuk pembiayaannya
tidak semata penyertaan tapi juga obligasi dan pinjaman yang bersifat
khusus dengan syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Keunggulan Modal Ventura :
1) Sumber dana bagi perusahaan baru.
2) Adanya penyertaan manajemen.
3) Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4) Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5) MV menaikkan pamor PPU.
6) PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
7) Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.
5. Pegadaian
Pegadaian adalah Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang Bergerak.
Tujuan Pegadaian :
1) Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
2) Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang Ekonomi.
6. Perusahaan Sewa Guna / Leasing
Perusahaan Sewa Guna / Leasing adalah pembelian secara angsuran, namun
sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan
masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak leasing
ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh
digunakan oleh pembeli.
Dasar Hukum PT, masing-masing sebagai berikut:
PT Tertutup (PT Biasa) : berdasarkan UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
PT. Terbuka (PT go public): berdasarkan UU No. 40/2007 danUU No. 8/1995 tentang Pasar Modal
PT. PMDN : berdasarkan UU No. 6/1968 juncto UU No. 12/1970
PT. PMA : berdasarkan UU No. 1/1967 juncto UU No. 11/1970 tentang PMA
PT. PERSERO: berdasarkan UU No. 9/1968 tentang Bentuk-Bentuk Usaha
Negara juncto PP No. 12/1998 tentang Perusahaan Perseroan
Contoh perusahaan perseroan terbatas
1. PT. Ultra Jaya Milk Tbk
PT. Ultrajaya Milk Industry and Trading Company, Tbk (IDX: ULTJ)
merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi minuman yang
bermarkas di Padalarang, Kab. Bandung, Indonesia. Beralamat di Jln. Raya
Cimareme 131, Padalarang, Kab. Bandung. Perusahaan ini awalnya
merupakan industri rumah tangga yang didirikan pada tahun 1958, kemudian
menjadi suatu entitas perseroan terbatas pada tahun 1971. Perusahaan
ini merupakan pioner di bidang industri minuman dalam kemasan di
Indonesia, dan sekarang memiliki mesin pemroses minuman tercanggih
se-Asia Tenggara.
Pada awalnya perusahaan yg berawal dari sebuah rumah di Jln. Tamblong
Dalam, Bandung, ini hanya memproduksi susu. Namun seiring
perkembangannya, dia juga memproduksi juice dalam kemasan bermerek
Buavita dan Gogo serta memproduksi Teh Kotak, Sari Asem Asli dan Sari
Kacang Ijo. Sejak tahun 2008 merek Buavita dan Gogo dibeli oleh PT.
Unilever Indonesia, Tbk. sehingga PT. Ultrajaya Milk bisa kembali ke
bisnis utamanya, yaitu produksi susu. Perusahaan yang didirikan oleh
Ahmad Prawirawidjaja ini, seorang pengusaha Tionghoa yg sudah bermukim
di Bandung, sekarang dikomandani oleh generasi kedua, yaitu Sabana
Prawirawidjaja, dan siap-siap diteruskan kepada generasi ketiga,
Samudera Prawirawidjaja.
PT. Ultrajaya Milk, Tbk. menggunakan sistem komputerisasi yang sudah
terintegrasi, yaitu SAP, sejak tahun 2002. Bahkan perusahaan ini
merupakan salah satu rujukan implementor SAP yang dinilai cukup sukses
di dalam mengadopsi hampir semua modul SAP.
2. PT. Holcim Indonesia Tbk
PT Holcim Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan semen di Indonesia.
Perusahaan ini awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk yang didirikan pada
tahun 1971. Holcim kemudian membeli sebagian sahamnya pada 13 Desember
2001. Holcim Indonesia memiliki dua pabrik yaitu pabrik Narogong dan
pabrik Cilacap dengan kapasitas maksimum 7,9 juta ton per tahun. Per
Juli 2008, kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah Holcim Ltd (Swiss)
sebesar 77,33% dan publik sebesar 22,7%.
.
3. PT. Telkom Indonesia Tbk
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) biasa disebut Telkom Indonesia
atau Telkom saja. (IDX:TLKM,LSE: TKID, NYSE: TLK) adalah perusahaan
informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi
secara lengkap diIndonesia. Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan
Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya
(BES) (keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI)), Bursa
Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom juga
diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo.
Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Penghapusan Monopoli Penyelenggaraan Telekomunikasi. Memasuki abad
ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor
telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian,
Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai
bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di
Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan
kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulanAgustus 2002
terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan "New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.
.
4. PT. Tigaraksa Satria Tbk
PT. Tigaraksa Satria Tbk (IDX: TGKS) merupakan perusahaan multinasional
yang memproduksi barang konsumen yang bermarkas di Jakarta, Indonesia.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1980. Perusahaan ini menghasilkan
barang-barang konsumen lainnya seperti pengalengan makanan dan
seterusnya.
5. PT. Hero Supermarket Tbk
PT Hero Supermarket Tbk (IDX: HERO) adalah perusahaan ritel yang
memiliki banyak cabang diIndonesia. Hero Supermarket Group adalah
perusahaan ritel modern pertama di Indonesia, didirikan tahun 1971 oleh
almarhum Muhammad Saleh Kurnia di Jalan Falatehan. Saat ini Hero
membidik dasar menengah ke atas.
Saat ini, Hero Supermarket Group merupakan suatu grup ritel yang memiliki berbagai format sebagai berikut:
Hero (supermarket)
Giant (hypermarket & supermarket)
Guardian (drug store)
Starmart (convenience)
.
FIRMA
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah:
perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut
Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua
orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari
beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan
menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian
perusahaan.
Berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma
adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan
dengan memakai nama bersama.Menurut pendapat lain,Persekutuan Firma
adalah setiap perusahaan yang didirikan untuk menjalankan suatu
perusahaan di bawah nama bersama atau Firma sebagai nama yang dipakai
untuk berdagang bersama-sama. Persekutuan Firma merupakan bagian dari
persekutuan perdata, maka dasar hukum persekutuan firma terdapat pada
Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata) yang terkait.
Perusahaan firma
1. Firma FS & P
Freddy Simatupang & Partners ( FS& P) adalah Firma Hukum yang
mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan hukum terbaik dalam
bidang litigasi dan korporasi bagi setiap entitas pengguna layanan jasa
hukum, Freddy Simatupang & Partners ( FS& P) didirikan dengan
spirit sinergisitas dengan menyelaraskan aspek hukum dan bisnis,
karenanya Firma kami selalu mengedepankan nilai integritas dan
profesionalisme dalam memberikan layanan jasa hukum. Firma kami
menyadari aspek hukum selalu bertalian dan berkaitan dengan aspek yang
lain, tanpa terkecuali aspek politik, ekonomi, sosial dsb, karenanya
pendekatan yang kami tawarkan adalah pendekatan yang komprehensif dan
tidak bertumpu dari satu aspek saja. Firma kami bertekad untuk
memberikan solusi maupun penyelesaian hukum yang integratif bagi para
pengguna layanan jasa hukum di tengah ketidakpastian penegakan hukum
yang ada. Firma kami berorientasi memberikan pelayanan jasa hukum dengan
hasil yang berkualitas tinggi ( high result) , memberikan penyelesaian (
problem solving) , dengan harapan tercapai kepuasan bagi para klien,
dengan menyelaraskan setiap layanan jasa hukum yang kami berikan sesuai
dengan biaya ( cost) yang telah diberikan oleh para klien.
Freddy Simatupang & Partners ( FS& P) didirikan oleh Freddy Tua
Simatupang, S.H. pada bulan Juli tahun 2004, Freddy Simatupang sebagai
managing partner adalah seorang Advokat/ Konsultan Hukum-Kurator &
Pengurus bersertifikasi praktik, dengan pengalaman praktik hukum lebih
dari 19 ( sembilan belas tahun) di beberapa Firma Hukum Terkemuka di
Jakarta. Firma ini berlokasi di daerah bisnis yang sangat strategis di
Jakarta Pusat. Firma kami melakukan berbagai praktek hukum, melayani
klien menyangkut kepentingan nasional dan internasional, yang mana
meliputi klien-klien perusahaan-perusahaan besar, lembaga keuangan
perbankan dan nonperbankan, yayasan, lembaga farmasi dan kesehatan,
pelayanan umum, agen-agen pemerintahan, dan juga kepentingan pribadi dan
organisasi.
2. Firma FARZA LAWDIRM
FARZA LAWFIRM sebuah firma hukum terkemuka berpusat di Banda Aceh,
Provinsi Aceh, memberikan perhatian untuk menangani berbagai masalah dan
kasus hukum yang dihadapi klien baik pidana maupun perdata. Kami juga
memberikan pelayanan dan konsultasi untuk penanganan sengketa
perdagangan, perusahaan, ketenagakerjaan, perbankan, dan community
contract dalam arti yang luas.
Didirikan oleh J. Kamal Farza yang sekaligus memimpin kantor hukum ini,
diharapkan mampu memberikan layanan maksimal kepada semua klien,
sekaligus memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia
umumnya, dan di Nanggroe Aceh khususnya.
3. Firma H.Aman Kuba
Fa. H. Aman Kuba merupakan suatu jenis perusahaan dalam bentuk Firma (
Fa) yang bergelut dalam bidang pengolahan dan perdagangan kopi,
berdasarkan Akte pendirian pada Tahun 1958. Kini perusahaan telah
melakukan pengembangan usaha yaitu proses kopi sangrai ( Coffee
Roasting) dan bubuk kopi dalam kemasan yang telah mendapatkan izin
Dinkes – PIRT dan membutuhkan perizinan dari lembaga atau Dinas terkait
seperti BPOM ( Badan Pengawasan Obat dan Makanan ) lebel halal, brand
image terhadap merk, barcode dan yang lainnya. proses pengembangan ini
sudah berjalan mulain dari awal Tahun 2007, dibawah anak cabang
perusahan dengan nama Usaha Dagang ( U.D) Kebun Rakyat
4. Firma PIN Komputer
PIN KOMPUTER adalah sebuah perusahaan yang didirikan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan perusahaan akan teknologi informatika dan
telekomunikasi ( Informatics Communication Technology/ ICT) .
Berkaitan dengan tujuan tersebut di atas, maka usaha ini bergerak
dibidang pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak komputer beserta
perlengkapan lainnya, jasa konsultasi desain jaringan komputer ( indoor
atau outdoor) berikut jasa instalasi dan pengadaan hardware, serta
peralatan kantor ( office equipment) .
5. Firma Kemenangan
PT. KEMENANGAN ini didirikan pada 1 Februari 1954 oleh akhir Mr Tedjo
Masman. Perusahaan adalah dalam bentuk sebuah perusahaan dan disebut
FIRMA KEMENANGAN, bahwa kemudian, pada 29 September 1963, itu adalah
sebuah perusahaan terbatas. Pendiri PT KEMENANGAN memiliki filosofi
dalam menjalankan bisnis sehari-hari, yaitu kejujuran, kerja keras dan
keberanian untuk menghadapi challanges. Sejak tahun 1954, perusahaan
telah tumbuh kokoh, mampu hidup dan berkembang di times dan kondisi yang
pernah changings. Berasal hanya dari importir dan pemasok kebutuhan
pemerintah ' s komoditas dan jasa, PT KEMENANGAN juga terlibat dalam
layanan untuk sektor pribadi lainnya, seperti minyak & amp;
Perusahaan gas, perusahaan pertambangan batubara dan industri berat
lainnya seperti industri baja, semen, Petrokimia adalah beberapa untuk
disebutkan di sini. Perusahaan telah mampu mengembangkan multi-sourcings
dari beberapa negara dan isi lokal, samping yang kompetensi teknik.
CV atau Comanditaire Venootschap
CV atau Comanditaire Venootschap adalah adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di
antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif
yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal
saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang
aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya
menyetor modal disebut sekutu pasif.
Dasar hukum pendirian CV diatur dalam KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21
yang mengatur tentang Persekutuan Komanditer. Tentu juga tidak lupa
KUHPerdata, sebagaimana konsep awalnya merupakan Persekutuan atas dasar
Perjanjian.
Berikut ini kutipan pasal 19 s/d pasal 21
Pasal 19
Perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang atau disebut juga
perseroan komanditer, didirikan antara seseorang atau antara beberapa
orang persero yang bertanggung jawab secara tanggung-renteng untuk
keseluruhannya, dan satu orang atau lebih sebagai pemberi pinjaman uang.
Pasal 20
Dengan tidak mengurangi kekecualian yang terdapat dalam pasal 30 alinea
kedua, maka nama persero komanditer tidak boleh digunakan dalam firma.
(KUHD 19-21.)
Pasal 21
Persero komanditer yang melanggar ketentuan-ketentuan alinea pertama
atau alinea kedua dari pasal yang lain, bertanggung jawab secara
tanggung renteng untuk seluruhnya terhadap semua utang dan perikatan
perseroan itu. (KUHD 18.)
Perusahaan CV
1. CV. Dwi Utama Inti Terang
Perusahaan ini bergerak di bidang packaging mulai dari Kertas karton,
Styrofoam, Strech Film, PE Foam, Plastic Air Bubble, Silica Gel,
Desiccant. Gabus Putih, Gabus Injection, Box Gabus Putih, Box Es, Box
Styrofoam, Pelampung Drum Gabus, Pelampung Bola Injection, Pelampung
Bulat Injection, Pelampung untuk Keramba Kerang Mutiara, Plastik
Wrapping, Strecth Film, Strech Film, Plastik Pembungkus Palet, Plastik
Pembungkus Mesin & Panel, Plastik pelindung dari air dan debu,
Plastik anti air, Plastic water resinstant, waterproofing.
Apapun bentuk yg di inginkan untuk pengemasan, Dekorasi, Insulator, Pipa
Styrofoam Insulation, Peredam Styrofoam, Kertas Karton untuk alas
sepatu, karton untuk odner dan berbagai macam bentuk memakai Styrofoam.
2. CV. PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO
CV. PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO, adalah perusahaan expedisi ( jasa
pengiriman barang-barang) dan forwarding, melalui darat dan laut,
Membantu pengiriman barang keseluruh wilayah Indonesia. Membantu
distribusi melalui transportasi barang sehingga mendukung pertumbuhan
ekonomi dengan mobilitas barang dan perdagangan antar pulau sehingga
mendorong pemerataan pendapatan.
CV PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO beralamatkan di Tanjung Perak Surabaya,
sehingga dekat dengan lokasi bongkar muat container, lokasi yang
kompetitif, dan strategis yang siap membantu untuk mengirimkan barang -
barang ke seluruh wilayah Indonesia.
3. CV. Anti Baja
CV. Inti Baja merupakan salah satu perusahaan yang mempunyai visi untuk
menjadi pemain besar di bidang pengecoran logam dan jasa permesinan di
indonesia, dengan mengutamakan kualitas terbaik, harga yang kompetitif
dan penyelesaian tepat waktu. inilah yang menjadi backbones bisnis CV.
Inti Baja.
4. CV. AGROFORESTRY INDONESIA GROUP
CV. AGROFORESTRY INDONESIA GROUP, Kantor Pusat Di jalan Seth Adji No 150
Palangka Raya, Kantor Cabang Di Wonogiri-Jawa Tengah, bergerak dalam
bidang usaha pengada dan pengedar bibit tanaman, jual bibit tanaman
hutan, jual bibit tanaman keras, jual bibit karet (Pembibitan Tanaman
Kehutanan, Pembibitan Tanaman Perkebunan dan Pembibitan Tanaman
Holtikultura),.
5. CV. ASC JAYA
CV. ASC JAYA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang kompresor,
baik untuk tipe screw maupun piston, penyedia spare parts, seperti Oil
Filter, Air Filter, Oil Separator, Service kit, Overhaul kit, Oil
Compressor, serta yang lainnya untuk semua merk compressor Genuine parts
ataupun equivqlent ( OEM part) , tentunya dengan harga yang sangat
bersaing, bergaransi serta bermutu baik. Disamping itu kami juga khusus
menangani semua jenis perbaikan, baik perbaikan rutin maupun service
besar ( general overhaul ) , untuk berbagai merk Compressor maupun Air
Dryer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar